SELAMAT DATANG DI SEKOLAH YPK AIR KENANGA

WELCOME TO YPK AIR KENANGA SCHOOL

欢迎来到 YPK Air Kenanga 国际学校

Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA YPK Air Kenanga tentang Pemahaman Konsekuensi Hukum atas Penyebaran Konten Asusila dan VCS Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2024

Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA YPK Air Kenanga tentang Pemahaman Konsekuensi Hukum atas Penyebaran Konten Asusila dan VCS Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2024

Penyuluhan Hukum tentang Konsekuensi Penyebaran Konten Asusila dan VCS di SMA YPK AIR KENANGA

Sungailiat, 8 September 2026 — SMA YPK Air Kenanga mendapatkan Penyuluhan Hukum bagi peserta didik dengan mengangkat tema “Memahami Konsekuensi Hukum Penyebaran Konten Asusila dan VCS Berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2024.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026 dan diikuti oleh 112 siswa SMA YPK Air Kenanga.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan Bapak Subari Prima, dari Seksi Hukum Polres Bangka, sebagai pemateri. Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan di ruang digital.

Materi yang disampaikan berfokus pada risiko dan konsekuensi hukum terkait penyebaran konten bermuatan asusila serta Video Call Sex (VCS). Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum dan setiap individu perlu bertanggung jawab terhadap konten yang dibuat, disimpan, maupun dibagikan.

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat lebih memahami batasan dalam berkomunikasi dan berinteraksi di dunia digital, menjaga privasi diri maupun orang lain, serta tidak mudah menyebarkan atau meneruskan konten yang dapat merugikan pihak lain.

Penyuluhan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya SMA YPK Air Kenanga dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada peserta didik, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan penggunaan teknologi dan media sosial di era digital.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa semakin sadar akan pentingnya bijak bermedia sosial, menjaga diri, menghormati privasi orang lain, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia digital.

Berita Lainnya